Peserta Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Pelamar Umum Tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang dinyatakan lulus Seleksi adalah Peserta Seleksi yang namanya tercantum
disini.
Bagi Peserta yang Lulus Seleksi sebagaimana terlampir
disini, agar segera melapor ke Badan Kepegawaian Daerah Kepulauan Selayar Cq. Bidang Perencanaan Kepegawaian dengan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian Asli dan melengkapi persyaratan administrasi pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil, mulai tanggal 13 s.d. 20 Februari 2015.
Peserta yang telah dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam dan menggunakan huruf kapital / balok di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Bupati Kepulauan Selayar disertai lampiran, lihat selengkapnya
disini dan
disiniBerkas tersebut dibuat masing-masing 2 (dua) rangkap dengan menggunakan map plastik snelhecter + map biasa warna :
- Hijau bagi Tenaga Guru
- Kuning bagi Tenaga Kesehatan
- Biru bagi Tenaga Penyuluh dan
- Merah bagi Tehaga Teknis
Apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan, yang bersangkutan tidak dapat melengkapi berkas pengangkatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan dilaksanakan.
___________________________________________________
Sumber :
BKD Selayar Online - PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN CASN 2104